ARTIKEL
Persiapan Perangkat
Pembelajaran Memasuki Tahun Ajaran Baru
(Mengembangkan
Silabus dan RPP)
oleh: ariyanto
Permasalahannya adalah, apakah para
pendidik saat ini sudah mengembangkan
silabus dan rencana pembelajaran atau rencana pelaksanaan pembelajaran
(selanjutnya disingkat RPP)? Ingat, seorang guru harus dapat
mengembangkan silabus dan RPP
agar pembelajaran mencapai hasil yang baik dan dapat membentuk karakter peserta
didik.
Silabus adalah rencana
pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang
mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran,
kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian,
penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar.
Untuk mengimplementasikan program pembelajaran yang
sudah dituangkan di dalam silabus, guru harus menyusun RPP. RPP merupakan
pegangan bagi guru dalam melaksanakan pembelajaran baik di kelas, laboratorium,
dan/atau lapangan untuk setiap
kompetensi dasar. Oleh karena itu, apa
yang tertuang di dalam RPP memuat hal-hal yang langsung berkait dengan
aktivitas pembelajaran dalam upaya pencapaian penguasaan suatu Kompetensi
Dasar.
Dalam menyusun
silabus maupun RPP guru harus mencantumkan
Standar Kompetensi yang mencakup Kompetensi Dasar
yang akan disusun dalam
silabus dan RPP-nya. Perbedaan antara silabus dengan RPP adalah di dalam RPP,
secara rinci, guru
harus menuliskan Tujuan Pembelajaran, Materi
Pembelajaran, Metode Pembelajaran, Langkah-langkah kegiatan pembelajaran,
Sumber Belajar, dan Penilaiannya.
Langkah-langkah
penyusunan RPP adalah (1) mencantumkan identitas, (2) mencantumkan tujuan
pembelajaran, (3) mencantumkan materi pembelajaran, (5) mencantumkan metode
pembelajaran, (6) mencantumkan sumber belajar, serta (7) mencantumkan
penilaian.
1) Mencantumkan Identitas
Identitas yang dicantumkan meliputi
Nama Sekolah, Mata Pelajaran, Kelas/Semester, Standar Kompetensi, Kompetensi
Dasar, Indikator, Alokasi Waktu. Yang perlu Anda ingat adalah: (1) RPP disusun
untuk satu Kompetensi Dasar; (2) Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar, dan
Indikator Anda kutip dari silabus yang disusun oleh satuan pendidikan; (3)
Alokasi waktu diperhitungkan untuk pencapaian satu kompetensi dasar yang
bersangkutan, yang dinyatakan dalam jam pelajaran dan banyaknya pertemuan.
2) Mencantumkan Tujuan Pembelajaran
Tujuan Pembelajaran yang
dirumuskan berisi penguasaan
kompetensi yang operasional yang ditargetkan/dicapai dalam rencana pelaksanaan
pembelajaran. Tujuan pembelajaran dirumuskan dalam bentuk pernyataan yang operasional dari
kompetensi dasar. Apabila rumusan kompetensi dasar sudah operasional, rumusan
tersebutlah yang dijadikan dasar dalam merumuskan tujuan pembelajaran. Tujuan
pembelajaran yang dirumuskan dapat terdiri atas satu atau beberapa tujuan.
Tujuan pembelajaran yang dikembangkan harus mempertimbangkan
format ABCD.
a) Tujuan pembelajaran yang dinyatakan dengan baik mulai dengan menyebut Audience peserta didik untuk siapa tujuan itu
dimaksudkan.
b) Tujuan itu kemudian
mencantumkan Behavior atau kemampuan yang didemonstrasikan dan Conditions
seperti apa perilaku atau kemampuan yang akan diamati. Behavior atau kinerja yang dinyatakan dalam tujuan seharusnya mencerminkan
kemampuan dunia nyata yang dibutuhkan oleh siswa, bukan kemampuan artifisial atau tidak nyata/buatan
semata-mata untuk berhasil dalam tes. Pernyataan tujuan seharusnya memasukkan kondisi-kondisi
saat siswa melakukan kinerja yang dievaluasi.
c) Pernyataan terakhir
tujuan pembelajaran yang dirumuskan dengan baik adalah rumusan itu menunjukkan standar, atau
kriteria, yaitu kriteria yang digunakan untuk menilai kinerja siswa, misalnya,
tingkat kecermatan atau ketuntasan seperti apa yang harus diperagakan siswa. Itulah Degree.
d) Contoh
tujuan pembelajaran:
Diberikan sebuah daftar kata benda dan kata kerja
(C), siswa (A)
akan dapat mengidentifikasikan kata benda
(B), dengan menandai paling sedikit 75 persen benar (D).
3) Mencantumkan Materi Pembelajaran
Materi pembelajaran adalah materi yang digunakan untuk mencapai tujuan
pembelajaran. Materi pembelajaran dikembangkan dengan mengacu pada materi pokok yang ada dalam
silabus.
4) Mencantumkan Metode Pembelajaran
Metode dapat diartikan benar-benar sebagai metode, tetapi dapat pula
diartikan sebagai model atau pendekatan pembelajaran, bergantung pada
karakteristik pendekatan dan/atau strategi yang dipilih.
5) Mencantumkan Langkah-langkah Kegiatan Pembelajaran
Untuk mencapai suatu
kompetensi dasar, guru harus mencantumkan langkah-langkah kegiatan setiap pertemuan. Pada
dasarnya, langkah-langkah kegiatan memuat unsur kegiatan pendahuluan/pembuka,
kegiatan inti, dan kegiatan penutup. Akan tetapi, dimungkinkan dalam seluruh
rangkaian kegiatan, sesuai dengan karakteristik model yang dipilih, menggunakan
urutan sintaks sesuai dengan modelnya. Oleh karena itu, kegiatan
pendahuluan/pembuka, kegiatan inti, dan kegiatan penutup tidak harus ada dalam
setiap pertemuan.
Hal lain yang perlu
diperhatikan adalah, di dalam kegiatan pembelajaran harus tercermin kegiatan meliputi (1) Eksplorasi, yaitu serangkaian kegiatan pembelajaran yang memberi kesempatan
kepada peserta didik untuk mencaritemukan berbagai informasi, pemecahan
masalah, dan inovasi, (2) Elaborasi, yaitu serangkaian kegiatan
pembelajaran yang memungkinkan peserta didik mengekspresikan dan
mengaktualisasikan diri melalui berbagai
kegiatan dan karya yang bermakna, dan (3) Konfirmasi, yaitu serangkaian kegiatan pembelajaran yang memberi kesempatan
bagi peserta didik untuk dinilai, diberi penguatan dan diperbaiki secara
terus-menerus.
6) Mencantumkan
Sumber Belajar
Menurut Arief S. Sadiman (2006)
sumber belajar dapat digolongkan dalam
beberapa jenis, yaitu: :
a)
jenis orang (people)
b)
pesan atau informasi
(message), jenis bahan (materials), ke dalam jenis ini sering disebut perangkat
lunas (software) yang di dalamnya terkandung
pesan-pesan yang perlu disajikan dengan alat bantu atau tanpa alat bantu, misalnya
: modul, majalah, OHP, compact disk (CD) programataudata.
c)
Alat (device) atau
hardware yang menyajikan pesan, misalnya :projector film, video, TV,
Komputer, dan lain-lain.
d)
Teknik adalah prosedur
rutin atau acuan untuk menggunakan alat, bahan, atau orang dan lingkungan untuk
menyajikan pesan, misalnya teknik demonstrasi, kuliah, ceramah, tanya-jawab, dan sejenisnya.
e)
Lingkungan (setting),
yaitu tempat yang memungkinkan siswa belajar. Misalnya : gedung sekolah,
perpustakaan, laboratorium, museum, taman, kebun binatang, rumah sakit, pabrik, dan sejenisnya.
Dalam memilih sumber belajar, guru
harus mengacu pada
perumusan yang ada dalam silabus yang dikembangkan oleh satuan pendidikan. Sumber belajar mencakup sumber rujukan,
lingkungan, media, narasumber, alat, dan bahan. Sumber belajar tulislah secara
lebih operasional. Misalnya, sumber belajar dalam silabus dituliskan buku
referensi, dalam RPP harus dicantumkan judul buku teks tersebut, pengarang, dan
halaman yang diacu.
7) Mencantumkan Penilaian
Penilaian harus
dijabarkan atas teknik penilaian,
bentuk instrumen, dan instrumen yang dipakai untuk mengumpulkan data. Dalam
sajiannya dapat dituangkan dalam bentuk matrik horisontal maupun vertikal.
Penilaian dilakukan untuk mengukur kertercapaian kemampuan selama pembelajaran.
Penyajian di atas adalah
langkah-langkah yang harus dilakukan dalam pengembangan silabus dan penyusunan RPP. Hal
tersebut harus segera dipersiapkan bahkan harus sudah dibuat saat pembelajaran
tahun ajaran baru dimulai. Jadi, tidak ada alasan bagi seorang guru tidak
memiliki perangkat pembelajaran karena setiap melakukan sebuah pekerjaan harus
menyiapkan persiapan agar pekerjaan
berjalan sesuai dengan tujuan yang ditetapkan.
Tidak ada komentar