HUMAS
PERAN HUMAS BAGI MADRASAH
Masalah madrasah menjadi buah bibir masyarakat, disorot media massa, diperdebatkan di berbagai forum hingga diprotes langsung oleh orangtua siswa, politisi dan LSM. Kasus yang hangat adalah maraknya fenomena geng pelajar di berbagai daerah dan madrasah yang melakukan kekerasan kolektif. Belum lagi kekerasan yang melibatkan guru dan siswa, termasuk kasus pelecehan seksual, rokok, narkoba dan miras yang pasang surut meramaikan peredaran berita di media massa.
Persoalan madrasah selalu menarik perhatian banyak orang sepanjang hayat. Ini mengingat madrasah merupakan "pabrik manusia" yang akan menentukan arah peradaban manusia di masa mendatang. Maju mundurnya, baik buruknya sebuah bangsa dipengaruhi juga oleh manusia hasil produk madrasah. Maka ketika banyak persoalan yang mendera lembaga ini banyak pihak, mulai pemerintah, masyarakat, organisasi sosial, partai politik dan wartawan, lebih-lebih orang tua siswa.
Sisi suram madrasah tersebut sungguh memperburuk wajah dunia pendidikan kita. Seiring dengan peningkatan anggaran pendidikan pemerintah. Tentu para insan pendidikan negeri ini sepakat, madrasah masih dijadikan simbol lembaga yang mulia dalam mencerdaskan anak bangsa, melahirkan generasi penerus pembangunan. Kendati beragam informasi negatif yang mencuat tidak bisa divonis salah dan benar oleh satu pihak tanpa melihat substansi persoalan yang terjadi.
Inilah yang menjadi tantangan serius bagi madrasah dalam menjaga citranya sebagai lembaga pendidikan yang membawa misi kenabian: menyeru, mengajarkan dan mengajak manusia ke jalan yang benar. Sayangnya tidak sedikit madrasah yang kurang peduli dengan pentingnya membangun citra positif lembaganya, terlebih bagi madrasah negeri. Toh kendati citranya kurang baik siswa baru tetap mendatangi madrasahnya, pikir mereka. Sekalipun ada upaya biasanya ketika persoalan itu sudah mencuat ke permukaan.
PERAN HUMAS
Peran Humas (hubungan masyarakat) di madrasah sebenarnya bisa membantu menetralisir persoalan madrasah. Sesuai tugasnya, Humas memiliki peran ganda dalam kinerjanya yaitu fungsi internal dan eksternal. Menurut M. Linggar Anggoro dalam bukunya Teori dan Profesi Kehumasan (2001), kegiatan Humas internal lebih kepada membangun komunikasi dan distribusi informasi ke dalam personal di lembaganya. Sementara fungsi eksternal Humas lebih bersentuhan dengan pihak luar, khususnya yang berkompeten.
Kementrian Agama Republik Indonesia pernah mengeluarkan job description Humas di madrasah. Tugas Humas eksternal seperti membina, mengatur dan mengembangkan hubungan dengan komite madrasah, membina pengembangan antara madrasah dengan lembaga pemerintahan, dunia usaha dan lembaga sosial lainnya. Selain itu Humas untuk menjalin komunikasi dengan pihak eksternal madrasah.
Sementara tugas internal Humas lebih kepada tugas teknis, seperti mengadakan bakti sosial dan karya wisata, menyelenggarakan pameran hasil pendidikan, memfasilitasi informasi dan komunikasi warga madrasah, khususnya sesama guru, guru dengan TU dan guru dengan kepala madrasah.
Baik ke dalam maupun ke luar, Humas memiliki fungsi yang sama; bagaimana membangun komunikasi dan persepsi positif kepada stakeholders pendidikan dari negatif menjadi positif. Semula dari sikap antipati menjadi simpati, sikap kecurigaan berubah penerimaan, dari masa bodoh bergeser pada minat dan dari sikap lalai menjadi pengertian. Tentu saja bentuk proses transfer sikap tersebut bukan pilihan utama. Artinya Humas akan bekerja ketika persoalan sudah berkembang. Bukankah mencegah itu lebih baik daripada mengobati?
Tugas yang paling berat dihadapi Humas madrasah adalah fungsi kerja eksternalnya. Disini kerja Humas tidak bisa dibatasi oleh ruang dan waktu. Kapan pun dan dimanapun jika ada yang perlu dijelaskan, diklarifikasi hingga dikonfrontir seputar madrasah, Humas harus siap sedia. Kerja eksternal ini Humas akan bersentuhan banyak orang, tidak hanya orangtua siswa atau instansi pemerintahan terkait dan perusahaan swasta tetapi juga masyakarat luas, entah sebagai LSM, politisi atau wartawan yang mengaku peduli dengan kemajuan dunia pendidikan.
Melihat fungsi dan tugasnya yang cukup berat namun strategis ini idealnya seorang Humas madrasah adalah guru yang memiliki kecerdasan inter dan intra personal atau kecerdasan sosial. Tipe kecerdasan ini yaitu kemampuan seseorang dalam memahami dirinya sendiri dan orang lain, dalam memotivasi, mempengaruhi, menghargai orang lain. Wakil kepala madrasah bidang ini dituntut memiliki akses keluar madrasah dalam menjalin kerjasama kemitraan dengan pihak luar.
Untuk memberdayakan peran dan fungsinya itu, seorang Humas harus memiliki program kerja yang terarah dan terukur. Seperti mengirim rilis berita ke media massa, melakukan penawaran proposal, membuat media informasi internal, memiliki alat dokumentasi (kamera, handycame, komputer) dan lain sebagainya.
DISFUNGSIONAL
Peran ideal Humas di madrasah dalam realitasnya mengalami disfungsional—tidak sesuai dengan fungsinya. Secara umum ada beberapa faktor yang mempengaruhi ketidakberdayaan Humas dalam menjalankan tugasnya seperti tidak tahu tugas dan fungsinya, yang bersangkutan tidak memiliki kompetensi (keahlian), kewenangannya dibatasi atau tumpang tindih, tidak memiliki anggaran dan terbatasnya tenaga Humas.
Tidak sedikit madrasah yang memiliki Waka bidang Humas tidak memahami tugas pokoknya. Wilayah tugas Humas lebih kepada kerja-kerja teknis administratif, misalnya menjadi moderator atau notulen rapat madrasah. Tugas lainnya paling mengedarkan undangan rapat atau acara arisan madrasah dan daftar hadir ketika upacara.
Ada juga Waka Humas mengerti tupoksinya tetapi dia tidak memiliki kompetensi di bidangnya. Karena dia ditempatkan sebagai Humas sebagai pelengkap, yang penting ada orangnya. Akibatnya Humas tidak memiliki program kerja yang jelas. Mau melakukan tugas dan fungsinya namun dirinya berat untuk melaksanakannya.
Dalam pelaksanaan tugasnya Humas tanpa disadari kurang diberi kewenangan. Banyak tamu berkunjung ke madrasah baik untuk keperluan promo produk atau konfirmasi informasi madrasah kerap langsung ke kepala madrasah. Jika tidak ditangani oleh Waka Kesiswaan atau Kurikulum sehingga terkesan tumpah tindih. Terlebih Humas tidak memiliki anggaran mandiri sehingga sulit untuk membiayai program public relationship. Padahal untuk mendukung tugas Humas harus ada pengadaan barang seperti kamera, handycame, alat tulis kantor, komputer, internet dan lainnya termasuk tenaga staf yang membantu dokumentasi dan distribusi informasi.
Potret Humas madrasah yang kurang greget tersebut semoga ke depan mulai memudar. Peran Humas dari waktu ke waktu akan semakin penting, seiring kesadaran masyarakat akan hak-haknya, termasuk hak kebebasan berpendapat dan hak memperoleh informasi. Lebih-lebih semakin meningkatnya anggaran pendidikan yang melahirkan kebijakan madrasah gratis membuat kontrol masyarakat semakin tajam. Jika tidak disikapi dengan serius maka madrasah akan menjadi bulan-bulanan pihak yang tidak bertanggung
Tidak ada komentar