Breaking News

UN 2020 DITIADAKAN


UJIAN NASIONAL 2020 DITIADAKAN

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memutuskan untuk meniadakan ujian nasional (UN) untuk tahun 2020.

Keputusan ini sebagai bagian dari sistem respons wabah corona yang salah satunya adalah pengutamaan keselamatan kesehatan rakyat. Seperti yang telah disampaikan bahwa sistem respon Covid-19 harus menyelamatkan kesehatan rakyat, daya tahan sosial dan dunia usaha.

"Peniadaan UN menjadi penerapan kebijakan social distancing untuk memotong rantai penyebaran virus Corona SARS 2 atau Covid-19," kata Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman melalui keterangan resmi, Selasa (24/3/2020).

Ujian Nasional ditiadakan untuk tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) atau setingkat Madrasah Aliyah (MA), Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau setingkat Madrasah Tsnawiyah (MTs), dan Sekolah Dasar (SD) atau setingkat Madrasah Ibtidaiyah (MI).

Kebijakan peniadaan UN perlu diikuti oleh partisipasi aktif warga dalam penerapan perilaku social distancing, yaitu kerja dari rumah, belajar dari rumah dan ibadah di rumah.
Pandemi covid-19 atau corona yang masih berlangsung dan belum bisa diprediksi kapan akan berakhir, mendorong pemerintah menunda dan meniadakan ujian nasional untuk tingkat SD, SMP, dan SMA.

Keputusan ini diungkap oleh Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Hooda lewat akun instagramnya @syaifulhooda.

Syaiful menulis kebijakan ini diambil setelah digelar rapat daring antara Komisi X DPR RI yang diwakili olehnya dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim beserta jajarannya.

"Barusan selesai rapat daring dengan mendikbud dan jajaran, salah satu kita sepakati; Ujian Nasional (UN) SD, SMP, dan SMA ditiadakan," tulisnya, seperti dikutip, Selasa (24/3/2020).

Tidak ada komentar